Menggali Hambatan dan Solusi: Implementasi
Perubahan Kurikulum dalam Konteks Pendidikan Indonesia
Agil Destrianti,
Dini Andriani, Kharisma Yovi Aulia, Laili Nuril Izza, Milatun Ni’mah, Nesya
Gresanda, Sharfina Azmi Zubaidi
1.
Pendidikan IPS, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang
05, Malang, 65145, Indonesia
E-mail: sharfina.azmi.2307416@students.um.ac.id
Abstrak
Kurikulum
yang berubah memberikan dampak yang luar biasa bagi peserta didik. Penelitian ini
memiliki tujuan untuk menelaah, memberikan solusi, dan memberikan pendapat dari
sudut pandang guru terkait permasalahan bergantinya kurikulum di Indonesia. Tempat
penelitian berada di Kabupaten Blitar, SMP Negeri 08 Blitar yang dapat ditarik
dari hasil penelitian ini adalah bahwa: Guru dan murid juga mengalami kesulitan
dalam beradaptasi dengan adanya perubahan kurikulum. Pada umumnya murid terpaku
dengan pelajaran yang memang wajib untuk dipelajari, tetapi dengan adanya
perubahan ini murid mendapatkan hak untuk memilih pelajaran yang diminati. Hasil
wawancara berupa kesulitan pembelajaran yaitu ada tiga, (1) Proses Pembelajaran
yang Berubah; (2) Akses yang Belum Memadai; (3) Keluhan dari Orang Tua Peserta
Didik.
Pendidikan
merupakan salah satu aspek paling penting yang setidaknya sesuai dengan Pasal
31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,
menyatakan bahwasannya program pendidikan minimal harus diikuti oleh warga
Indonesia secara wajib selama 12 tahun. Berbicara tentang pendidikan, tentunya
tak pernas lepas menyoroti tentang kurikulum di Indonesia yang beberapa kali
berubah-ubah sesuai dengan faktor yang membuat terjadinya perubahan kurikulum
pendidikan seperti berubahnya sisitem politik, sosial budaya, ekonomi, hingga
perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Perjalanan
kurikulum pendidikan indonesia berawal dari Kurikulum 1947, dimana kurikulum ini
menekankan pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan
sejajar dengan bangsa lain. Lalu berlanjut pada kurikulum 1952 yang menyempurnakan
kurikulum sebelumnya. Kurikulum 1964, pemerintah menginginkan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik dalam jenjang SD. Kurikulum yang selanjutnya
yaitu, Kurikulum 1968, kurikulum pertama yang lahir pada masa orde baru,
berorientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni. Beralih dengan Kurikulum
1975, menganut sistem pendekatan prosedur yang efisien dan efektif. Lalu
dilanjutkan beberapa kurikulum lain seperti kurikulum 1984, Kurikulum 1994,
Kurikulum 1997, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013, hingga
terakhir yaitu Kurikulum Merdeka.
Kurikulum
Merdeka, dikatakan oleh Kemendikbudristek, terdapat penyederhanaan kurikulum
(kurikulum darurat) untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang ada pada
masa pandemi. Kurikulum ini hadir sebagai salah satu upaya pemulihan
pembelajaran. Dengan fokus mengembangkan karakter, kompetensi siswa, serta
materi esensial. Sebagai contoh kasus dari keefektifan dari berubahnya
kurikulum terkhusus pada kurikulum terakhir yaitu Kurikulum Merdeka, guru
sebagai pengajar cukup merasa diberatkan karena adanya administrasi kompleks
yaitu mengevaluasi dan menilai setiap kompetensi dasar. Dalam administrasi
kompleks, khususnya guru senior mengalami kendala karena sukar dalam
mengoperasikan komputer padahal mengoperasikan komputer adalah tuntutan bagi
semua guru.
Sistem
pendidikan di Indonesia sangat berperan penting untuk kemajuan bangsa yang
nantinya akan menghasilkan generasi emas. Berubahnya kurikulum menjadi
Kurikulum Merdeka memberikan dampak yang terasa bagi guru beserta peserta
didik. Baik dan buruknya perubahan ini dapat diatasi dengan bergantung pada
evaluasi yang cermat dengan pelatihan guru dan infrastruktur yang memadai dalam
sistem Pendidikan, namun jika datangnya perubahan ini tanpa adanya persiapan
hal tersebut menyebabkan kurangnya pemahaman dan kebingungan bagi pelaku
pendidik. Oleh karena itu konsistensi komunikasi yang baik serta keterlibatan
seluruh pemangku kepentingan dalam proses perubahan kurikulum ini menjadi
kondusif untuk memastikan bahwa perubahan tersebut bermanfaat bagi peningkatan
kualitas pendidikan sekarang.
Dampak
negatif yang menjadi hambatan dari berubahnya kurikulum ini adalah keluhan dari
orang tua peserta didik yang mereka utarakan kepada guru-guru. Hal tersebut
diperkuat dengan hasil wawancara dengan informan Bapak Agus sebagai guru yang
bertugas di SMP Negeri 08 Blitar yaitu:
“Ya pasti ada orang tua
yang mengeluh, Mbak. Banyak orang tua murid itu yang tidak yakin sama Kurikulum
Merdeka, takut ngga bisa menyesuaikan diri nanti gimana ngajarin anaknya. Terus
banyak yang ragu sama guru, nanti sistem belajarnya bisa diterima apa nggak
sama anaknya.” (Wawancara, 08 Mei 2024)
Secara
umum memang adaptasi guru dari perubahan kurikulum yang cepat dapat memberikan
jaminan bahwa peserta didik juga akan terbiasa dengan Kurikulum Merdeka. Dengan
kurikulum terbaru ini guru juga dapat mengatasi kesenjangan belajar antar
peserta didik dengan menerapkan pembelajaran yang berdiferensiasi, yaitu menggunakan
pembelajaran kolaboratif dengan menerapkan penilaian formatif yang memberikan
umpan balik secara teratur dengan memantau kemajuan peserta didik. Adapun cara
lain yaitu dengan pihak sekolah mengadakan pelatihan bagi guru untuk
mengidentifikasi mengatasi kesenjangan belajar peserta didik.
Ada
beberapa tips yang disampaikan oleh Bapak Agus selaku narasumber kami tentang
penanganan materi mata pelajaran yang tidak teratur/tidak urut dan dimana
setiap sub-bab tidak saling berkesinambungan:
“Sebenarnya, Mbak. Di kurikulum
merdeka ini kita diberikan kebebasan mengenai capaian pembelajaran siswa. Jadi
guru bisa mengatur tujuan belajar, dari tujuan belajar yang ditetapkan kemudian
kita susun menjadi ATP. Selama analisis ATP dilakukan menyeluruh, maka materi
yang bercampur-campur bisa dipetakan. Penyusunan ATP ini dilakukan bersama sama
guru yang lain agar menjadikan bahan ajar/materi yg berkesinambungan.” (Wawancara,
08 Mei 2024)
ATP
atau Alur Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang
tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran. Tujuan
pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari
waktu ke waktu. Pemerintah juga menyediakan beberapa contoh ATP yang bisa
langsung digunakan atau dimodifikasi, dan membuat panduan untuk penyusunan
perangkat ajar. (https://guru.kemdikbud.go.id,
13 Mei 2024)
Kurikulum
merdeka memberikan kebebasan atau kemerdekaan dalam belajar pada setiap
siswanya. Tujuan belajar yang telah ditetapkan, akan disusun menjadi alur
tujuan pembelajaran (ATP). Selama analisis ATP dilakukan secara menyeluruh,
materi yang campur-campur itu bisa dipetakan sehingga terdapat kesinambungan
antara satu subbab dengan lainnya dan pastinya bahan ajar tersebut mendukung
pembelajaran.
Pada
kurikulum merdeka diberlakukan program P5, dimana sekolah bisa menyesuaikan
dengan kebutuhan siswa, modal sekolah yang memenuhi, dan penyusunan modul yang
sesuai kurikulum sehingga dapat memberikan dampak positif dalam
pengaplikasikannya pada saat pembelajaran. Namun perubahan kurikulum juga
memunculkan tantangan baru bagi guru dan siswa. Para siswa merasa bingung
tentang apa yang harus dipelajari dan merasa beban belajar yang harus
diselesaikan bertambah berat. Sedangkan guru merasa kurikulum baru tidak sesuai
dengan kebutuhan siswa karena adanya ketidakseimbangan tuntunan akademis dalam
kegiatan eksktakulikuler. Tetapi perubahan kurikulum ini bisa diatasi melalui
evaluasi, konsistensi, komunikasi yang baik, saling support antara pendidik
dengan siswa.