Senin, 13 Mei 2024

Menggali Hambatan dan Solusi: Implementasi Perubahan Kurikulum dalam Konteks Pendidikan Indonesia

Menggali Hambatan dan Solusi: Implementasi Perubahan Kurikulum dalam Konteks Pendidikan Indonesia

Agil Destrianti, Dini Andriani, Kharisma Yovi Aulia, Laili Nuril Izza, Milatun Ni’mah, Nesya Gresanda, Sharfina Azmi Zubaidi

1. Pendidikan IPS, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang 05, Malang, 65145, Indonesia

E-mail: sharfina.azmi.2307416@students.um.ac.id


Abstrak

Kurikulum yang berubah memberikan dampak yang luar biasa bagi peserta didik. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menelaah, memberikan solusi, dan memberikan pendapat dari sudut pandang guru terkait permasalahan bergantinya kurikulum di Indonesia. Tempat penelitian berada di Kabupaten Blitar, SMP Negeri 08 Blitar yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini adalah bahwa: Guru dan murid juga mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan adanya perubahan kurikulum. Pada umumnya murid terpaku dengan pelajaran yang memang wajib untuk dipelajari, tetapi dengan adanya perubahan ini murid mendapatkan hak untuk memilih pelajaran yang diminati. Hasil wawancara berupa kesulitan pembelajaran yaitu ada tiga, (1) Proses Pembelajaran yang Berubah; (2) Akses yang Belum Memadai; (3) Keluhan dari Orang Tua Peserta Didik.

 

Pendidikan merupakan salah satu aspek paling penting yang setidaknya sesuai dengan Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, menyatakan bahwasannya program pendidikan minimal harus diikuti oleh warga Indonesia secara wajib selama 12 tahun. Berbicara tentang pendidikan, tentunya tak pernas lepas menyoroti tentang kurikulum di Indonesia yang beberapa kali berubah-ubah sesuai dengan faktor yang membuat terjadinya perubahan kurikulum pendidikan seperti berubahnya sisitem politik, sosial budaya, ekonomi, hingga perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Perjalanan kurikulum pendidikan indonesia berawal dari Kurikulum 1947, dimana kurikulum ini menekankan pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain. Lalu berlanjut pada kurikulum 1952 yang menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Kurikulum 1964, pemerintah menginginkan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik dalam jenjang SD. Kurikulum yang selanjutnya yaitu, Kurikulum 1968, kurikulum pertama yang lahir pada masa orde baru, berorientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni. Beralih dengan Kurikulum 1975, menganut sistem pendekatan prosedur yang efisien dan efektif. Lalu dilanjutkan beberapa kurikulum lain seperti kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 1997, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013, hingga terakhir yaitu Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka, dikatakan oleh Kemendikbudristek, terdapat penyederhanaan kurikulum (kurikulum darurat) untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang ada pada masa pandemi. Kurikulum ini hadir sebagai salah satu upaya pemulihan pembelajaran. Dengan fokus mengembangkan karakter, kompetensi siswa, serta materi esensial. Sebagai contoh kasus dari keefektifan dari berubahnya kurikulum terkhusus pada kurikulum terakhir yaitu Kurikulum Merdeka, guru sebagai pengajar cukup merasa diberatkan karena adanya administrasi kompleks yaitu mengevaluasi dan menilai setiap kompetensi dasar. Dalam administrasi kompleks, khususnya guru senior mengalami kendala karena sukar dalam mengoperasikan komputer padahal mengoperasikan komputer adalah tuntutan bagi semua guru.

Sistem pendidikan di Indonesia sangat berperan penting untuk kemajuan bangsa yang nantinya akan menghasilkan generasi emas. Berubahnya kurikulum menjadi Kurikulum Merdeka memberikan dampak yang terasa bagi guru beserta peserta didik. Baik dan buruknya perubahan ini dapat diatasi dengan bergantung pada evaluasi yang cermat dengan pelatihan guru dan infrastruktur yang memadai dalam sistem Pendidikan, namun jika datangnya perubahan ini tanpa adanya persiapan hal tersebut menyebabkan kurangnya pemahaman dan kebingungan bagi pelaku pendidik. Oleh karena itu konsistensi komunikasi yang baik serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perubahan kurikulum ini menjadi kondusif untuk memastikan bahwa perubahan tersebut bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan sekarang.

Dampak negatif yang menjadi hambatan dari berubahnya kurikulum ini adalah keluhan dari orang tua peserta didik yang mereka utarakan kepada guru-guru. Hal tersebut diperkuat dengan hasil wawancara dengan informan Bapak Agus sebagai guru yang bertugas di SMP Negeri 08 Blitar yaitu:

“Ya pasti ada orang tua yang mengeluh, Mbak. Banyak orang tua murid itu yang tidak yakin sama Kurikulum Merdeka, takut ngga bisa menyesuaikan diri nanti gimana ngajarin anaknya. Terus banyak yang ragu sama guru, nanti sistem belajarnya bisa diterima apa nggak sama anaknya.” (Wawancara, 08 Mei 2024)

Secara umum memang adaptasi guru dari perubahan kurikulum yang cepat dapat memberikan jaminan bahwa peserta didik juga akan terbiasa dengan Kurikulum Merdeka. Dengan kurikulum terbaru ini guru juga dapat mengatasi kesenjangan belajar antar peserta didik dengan menerapkan pembelajaran yang berdiferensiasi, yaitu menggunakan pembelajaran kolaboratif dengan menerapkan penilaian formatif yang memberikan umpan balik secara teratur dengan memantau kemajuan peserta didik. Adapun cara lain yaitu dengan pihak sekolah mengadakan pelatihan bagi guru untuk mengidentifikasi mengatasi kesenjangan belajar peserta didik.

Ada beberapa tips yang disampaikan oleh Bapak Agus selaku narasumber kami tentang penanganan materi mata pelajaran yang tidak teratur/tidak urut dan dimana setiap sub-bab tidak saling berkesinambungan:

“Sebenarnya, Mbak. Di kurikulum merdeka ini kita diberikan kebebasan mengenai capaian pembelajaran siswa. Jadi guru bisa mengatur tujuan belajar, dari tujuan belajar yang ditetapkan kemudian kita susun menjadi ATP. Selama analisis ATP dilakukan menyeluruh, maka materi yang bercampur-campur bisa dipetakan. Penyusunan ATP ini dilakukan bersama sama guru yang lain agar menjadikan bahan ajar/materi yg berkesinambungan.” (Wawancara, 08 Mei 2024)

ATP atau Alur Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran. Tujuan pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu. Pemerintah juga menyediakan beberapa contoh ATP yang bisa langsung digunakan atau dimodifikasi, dan membuat panduan untuk penyusunan perangkat ajar. (https://guru.kemdikbud.go.id, 13 Mei 2024)

Kurikulum merdeka memberikan kebebasan atau kemerdekaan dalam belajar pada setiap siswanya. Tujuan belajar yang telah ditetapkan, akan disusun menjadi alur tujuan pembelajaran (ATP). Selama analisis ATP dilakukan secara menyeluruh, materi yang campur-campur itu bisa dipetakan sehingga terdapat kesinambungan antara satu subbab dengan lainnya dan pastinya bahan ajar tersebut mendukung pembelajaran.

Pada kurikulum merdeka diberlakukan program P5, dimana sekolah bisa menyesuaikan dengan kebutuhan siswa, modal sekolah yang memenuhi, dan penyusunan modul yang sesuai kurikulum sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengaplikasikannya pada saat pembelajaran. Namun perubahan kurikulum juga memunculkan tantangan baru bagi guru dan siswa. Para siswa merasa bingung tentang apa yang harus dipelajari dan merasa beban belajar yang harus diselesaikan bertambah berat. Sedangkan guru merasa kurikulum baru tidak sesuai dengan kebutuhan siswa karena adanya ketidakseimbangan tuntunan akademis dalam kegiatan eksktakulikuler. Tetapi perubahan kurikulum ini bisa diatasi melalui evaluasi, konsistensi, komunikasi yang baik, saling support antara pendidik dengan siswa.